Ketua DPRD MBD Kunjungi Kemenkumham Maluku untuk Sinergi Regulasi Daerah
Sumber Foto: Terasmaluku.com
Hukum

Ketua DPRD MBD Kunjungi Kemenkumham Maluku untuk Sinergi Regulasi Daerah

Arahan News - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menerima kunjungan kerja dari Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Petrus A. Tunay, pada Jumat, 27 Februari 2026.

Penulis: admin 1

A - A +

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menerima kunjungan kerja dari Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Petrus A. Tunay, pada Jumat, 27 Februari 2026.

Pertemuan ini dilakukan dalam rangka penandatanganan serta implementasi Nota Kesepahaman terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di wilayah tersebut.

Baca Berita Lainnya

Begal Beraksi di Lateri Ambon, Sepeda Motor Milik Perempuan Muda Digondol Pelaku

Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Bupati Malteng: Saya Bersyukur Kepulangan Mereka dalam Keadaan Sehat

Dalam kunjungan ini, Ketua DPRD hadir didampingi oleh tiga anggota DPRD beserta staf Sekretariat DPRD Kabupaten MBD.

Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Y. Elistya Dewi.

Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini mencakup ruang lingkup harmonisasi, pembulatan, hingga pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kapasitas legislasi daerah dan penguatan pembinaan hukum agar setiap produk hukum yang dihasilkan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan aturan yang lebih tinggi.

Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus A. Tunay, menyampaikan komitmennya untuk memastikan kualitas produk hukum daerah yang akuntabel melalui kerja sama ini.

Senada dengan hal tersebut, Saiful Sahri menegaskan bahwa jajarannya siap memberikan pendampingan teknis dan asistensi berkelanjutan guna menjamin terpenuhinya asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. (Humas/H.S)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi

Tags: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Ketua DPRD MBD Regulasi daerah

Berita Terkait

Begal Beraksi di Lateri Ambon, Sepeda Motor Milik Perempuan Muda Digondol Pelaku

Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Bupati Malteng: Saya Bersyukur Kepulangan Mereka dalam Keadaan Sehat

Dubes Belanda: Sepak Bola Pererat Hubungan Belanda dan Maluku, Video Perayaan Kerap Viral di Negeri Kincir Angin

Suporter Jerman di Ambon Konvoi Rayakan Kemenangan 2-1 atas Pantai Gading, JMP Jadi Pusat Euforia

9 Hari Pencarian, Basarnas Ambon Tutup Operasi SAR Speedboat Tenggelam di Pulau Dai, 8 Korban Dinyatakan Hilang

De Oranje Pesta Gol atas Swedia! Ribuan Suporter Belanda Lumpuhkan Jalanan Kota Ambon

Pemkab Aru dan AMGPM Perkuat Upaya Perdamaian Konflik Salarem-Kalar-Kalar

Jadi Percontohan KPK, Pemkab Maluku Tengah Luncurkan Pariwara Anti Korupsi 2026

Previous:

Safari Ramadan, PLN UP3 Sofifi dan YBM Salurkan Bantuan kepada 50 Anak Yatim dan Kaum Duafa

Next:

Bupati Maluku Tengah Buka Puasa Bersama Warga di Kecamatan Telutih dan Bagi-bagi Paket Sembako