Ketidakpastian Pasca Pembekuan Kadin Cilegon: Pengusaha Lokal Memerlukan Kepastian Arah
Sumber Foto: Faktabanten.co.id
Arah Kebijakan

Ketidakpastian Pasca Pembekuan Kadin Cilegon: Pengusaha Lokal Memerlukan Kepastian Arah

CILEGON – Pembekuan kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon oleh Kadin Banten baru-baru ini telah menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha di Kota Cilegon. Situasi ini berpotensi mengganggu stabilitas organisasi dunia usaha di daerah yang dikenal sebagai pusat industri ini.

Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia (GABPKIN) Kota Cilegon, Enan Nova Solihin, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi yang dihadapi pengusaha lokal. Menurutnya, kepastian dalam aturan merupakan hal yang sangat penting bagi pelaku usaha. "Dengan adanya kepastian aturan, pelaku usaha dapat menentukan sikap dan tindakan," ungkap Enan dalam pernyataannya pada Kamis (26/2/2026).

Beberapa pengusaha di Cilegon merasakan dampak langsung dari ketidakjelasan arah kepemimpinan organisasi. Enan menekankan bahwa kepastian regulasi dan kebijakan sangat penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha. Tanpa adanya kejelasan tersebut, pelaku usaha akan kesulitan dalam menyusun strategi dan mengambil keputusan bisnis.

Ia juga mendorong Kadin Banten agar bersikap tegas dan konsisten terhadap keputusan yang telah diambil untuk memberikan kepastian hukum dan kebijakan bagi Kadin Cilegon serta para pengusaha setempat. "Kami menyambut keputusan yang telah ditetapkan sebagai bentuk kepastian aturan," tambahnya.

GABPKIN berharap Kadin Banten segera mengambil langkah cepat sebagai tindak lanjut dari keputusan pembekuan Kadin Cilegon. Enan juga menegaskan bahwa kondisi saat ini dapat merugikan semua pihak, terutama dalam menjaga nama baik Kadin dan konsistensi aturan organisasi.

Lebih lanjut, Enan menekankan pentingnya setiap pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik untuk diakhiri secara konkret agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. "Apa yang telah diucapkan oleh Kadin Banten harus dituntaskan. Jangan mandek, sebab publik dan pengusaha Cilegon menunggu," tegasnya.

Ia juga berharap Kadin Banten segera menetapkan kepengurusan untuk Kadin Cilegon agar organisasi ini dapat beroperasi kembali. "Kepastian apakah statement tertulis Kadin Provinsi akan adanya Caretaker Kadin Kota Cilegon harus jelas," katanya.

Enan menilai polemik ini akan menjadi catatan penting bagi publik dalam menilai tata kelola organisasi Kadin di tingkat provinsi maupun kota. Ia menegaskan bahwa masyarakat akan menilai baik buruknya tata kelola Kadin berdasarkan fenomena yang terjadi saat ini.

Menutup pernyataannya, Enan berharap dinamika yang sedang berlangsung dapat menjadi momentum untuk perbaikan internal organisasi, sehingga Kadin dapat lebih profesional dan menjadi mitra strategis bagi dunia usaha. "Semoga kedepan Kadin tidak menjadi organisasi eksklusif, tapi menjadi wadah yang inklusif dan memiliki kepastian aturan bagi pengusaha di Kota Cilegon," pungkasnya.