Keputusan Bank Indonesia untuk Pertahankan Suku Bunga Acuan dan Dampaknya terhadap Nilai Tukar Rupiah
Sumber Foto: KONTAN
Arah Kebijakan

Keputusan Bank Indonesia untuk Pertahankan Suku Bunga Acuan dan Dampaknya terhadap Nilai Tukar Rupiah

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengambil langkah untuk mempertahankan suku bunga acuan di angka 4,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Februari 2026. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang mengalami tekanan dalam beberapa waktu terakhir.

Meskipun langkah tersebut diambil, hasilnya belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Menurut data yang dirilis, nilai tukar dolar AS di pasar spot menguat tipis sebesar 0,06% pada hari Kamis, 19 Februari, mencapai Rp 16.894. Sementara itu, berdasarkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) dari Bank Indonesia, nilai rupiah mengalami pelemahan sebesar 0,24% menuju angka Rp 16.925, mendekati level psikologis Rp 17.000.

Dengan kondisi ini, tantangan bagi Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah masih berlanjut. Para analis akan terus memantau perkembangan kebijakan moneter serta dampaknya terhadap perekonomian nasional ke depan.