Kementerian Pertanian Luncurkan Kebijakan Baru untuk Perkuat Posisi Indonesia sebagai Produsen Sawit Global
Sumber Foto: pertanian.go.id
Arah Kebijakan

Kementerian Pertanian Luncurkan Kebijakan Baru untuk Perkuat Posisi Indonesia sebagai Produsen Sawit Global

Bali – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kebijakan domestik kelapa sawit Indonesia. Hal ini dilakukan melalui peningkatan produktivitas di hulu, percepatan hilirisasi, serta penguatan tata kelola berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Abdul Roni Angkat, dalam acara 21st Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) and 2026 Price Outlook yang berlangsung di Bali pada Kamis, 13 November.

Menurut Roni, kelapa sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian nasional dan sumber penghidupan bagi jutaan keluarga petani. Saat ini, sekitar 42% dari total 6,94 juta hektare perkebunan sawit nasional dikelola oleh petani kecil, yang melibatkan lebih dari 2,9 juta pekebun. Industri kelapa sawit juga menciptakan 4,2 juta pekerjaan langsung dan 12 juta pekerjaan tidak langsung.

“Kementan terus mempercepat peningkatan produktivitas melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), penguatan sarana prasarana, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam sektor perkebunan, dan pemberdayaan kelembagaan pekebun. Penyederhanaan regulasi PSR dengan memberikan norma waktu untuk pelaksanaan verifikasi persyaratan terbukti mempercepat layanan bagi petani,” ungkap Roni.

Arah Kebijakan Perkebunan Nasional

Roni menambahkan bahwa arah kebijakan perkebunan nasional akan menitikberatkan pada tiga aspek utama: peningkatan produktivitas, hilirisasi industri, dan penguatan tata kelola berkelanjutan. Ini termasuk percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), integrasi sistem ketertelusuran, serta dukungan pembiayaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Pemerintah juga menyiapkan program strategis untuk perluasan kebun plasma seluas 400.000 hektare dan penguatan kebun inti seluas 200.000 hektare. Program ini akan dilengkapi dengan pembangunan pabrik kelapa sawit serta fasilitas hilir di berbagai provinsi, termasuk Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan. Diperkirakan, program ini akan menyerap lebih dari 566 ribu tenaga kerja baru.

Komitmen Terhadap Program Biodiesel

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, menegaskan komitmennya untuk memperkuat program biodiesel sebagai strategi ketahanan energi dan stabilisasi industri sawit nasional. Eddy menjelaskan bahwa program biodiesel memiliki empat tujuan utama: mengurangi impor solar, mendukung stabilitas harga CPO, memperbaiki kinerja ekonomi makro, dan berkontribusi terhadap target energi terbarukan.

“Peluang besar muncul melalui peningkatan ketahanan energi, penguatan pasar sawit domestik, dan tumbuhnya riset biofuel generasi lanjut. Hal ini menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan program biodiesel terbesar di dunia,” kata Eddy.

Pentingnya Hilirisasi dan Kemandirian Energi

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menggarisbawahi bahwa hilirisasi sawit menjadi prioritas nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi, serta meningkatkan nilai tambah dalam negeri. Amran menekankan bahwa produksi sawit harus berfungsi sebagai kekuatan domestik, dan hilirisasi bukan hanya sekadar pilihan, melainkan kewajiban untuk memperkuat swasembada pangan dan kemandirian energi nasional.

“Dengan kebutuhan biodiesel yang diperkirakan mencapai 15,86 juta kiloliter pada 2025, kami harus memastikan peningkatan produksi dan efisiensi industri dari hulu hingga hilir,” tegas Amran.

Amran juga menyampaikan target Indonesia untuk mencapai produksi 100 juta ton CPO pada tahun 2045, dengan peningkatan produktivitas minimal 3,95% per tahun yang harus dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan petani kecil.

“Indonesia terbuka terhadap kerja sama global, namun kebijakan internasional seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) harus mengakomodasi kondisi negara produsen dan prinsip keadilan. Pendekatan keberlanjutan tidak dapat disamaratakan antar negara,” jelas Amran.

Dia menambahkan bahwa transformasi industri kelapa sawit nasional hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, petani kecil, lembaga riset, dan pemerintah daerah. “Dengan kebijakan domestik yang kuat dan inklusif, Indonesia akan terus menjadi pemimpin global dalam industri sawit yang berdaya saing, berkeadilan, dan berkelanjutan,” harap Amran.