Kementerian PANRB Gelar Rakor Arah Kebijakan Manajemen ASN, Tekankan Penguatan Sistem Merit
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Arah Kebijakan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja.
Dalam pembukaannya, Aba menyoroti sejumlah hal strategis terkait manajemen ASN. Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah penguatan sistem merit.
Menurut Aba, sistem merit tidak hanya dimaknai sebagai upaya menempatkan pegawai yang tepat pada posisi yang tepat. Ia menegaskan bahwa penerapan sistem merit juga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendorong terwujudnya aparatur negara yang berkinerja tinggi dan kompeten.
Peserta Rakor
Rakor tersebut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian PANRB, antara lain:
- Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Suryo Hidayat
- Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja dan Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Damayani Tyastianti
- Asisten Deputi Pengelolaan Kinerja, Sistem Penghargaan dan Pengakuan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Hidayah Azmi Naution
- Asisten Deputi Pengembangan Sistem Merit dan Evaluasi Manajemen ASN Kementerian PANRB, KatmokomAri Sambodo
- Plt. Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Manajemen Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB, Diah Ipma
Dari luar Kementerian PANRB, hadir Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sriyana, serta tamu undangan dari instansi pemerintah pusat yang membidangi organisasi dan kepegawaian.




