Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat Rekomendasi Kebijakan dan Penyesuaian Kinerja
Sumber Foto: Kemenko Kumham Imipas
Arah Kebijakan

Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat Rekomendasi Kebijakan dan Penyesuaian Kinerja

Jakarta, 8 Desember 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mengadakan Rapat Penyampaian Rekomendasi Kebijakan dan Penandatanganan Penyesuaian Perjanjian Kinerja. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koordinator, R. Andika Dwi Prasetya, dan dihadiri oleh Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, Wamenko Otto Hasibuan, serta para Deputi dan pimpinan tinggi di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

Pentingnya Rekomendasi Kebijakan

Dalam sambutannya, R. Andika Dwi Prasetya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Tahun Anggaran 2025 yang telah menghasilkan beragam rekomendasi. Ia mengungkapkan bahwa proses ini merupakan tahap penting dalam menajamkan dan memfinalisasi rekomendasi yang akan menjadi dasar kebijakan kementerian. “Rekomendasi kebijakan yang disampaikan harus berorientasi pada hasil dan relevan dengan target kinerja,” ujarnya.

Andika juga meminta setiap Deputi untuk menyampaikan rekomendasi secara komprehensif, termasuk analisis masalah, identifikasi risiko, langkah perbaikan, dan rencana aksi yang realistis. “Koordinasi lintas Asdep dan antar-Deputi harus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan,” tegasnya.

Pemaparan Rekomendasi dari Deputi

Setelah sambutan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum memaparkan rekomendasi yang mencakup penguatan peran Kemenko dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penguatan koordinasi dalam litigasi negara. Menko Yusril Ihza Mahendra menyoroti pentingnya perubahan struktural dalam hal ini. “Revisi Undang-Undang Nomor 12 dan 11 harus memberi ruang penguatan fungsi koordinasi kepada Kemenko,” ujarnya.

Yusril juga menilai pembentukan Badan Legislasi Nasional sebagai langkah strategis yang perlu dipertimbangkan untuk menyelaraskan regulasi. “Kita membutuhkan lembaga yang mampu mengharmonisasi dan mensinkronisasi regulasi agar tidak tumpang tindih,” tambahnya.

Koordinasi dalam Isu Hukum dan HAM

Wamenko Otto Hasibuan menekankan bahwa seluruh isu hukum nasional seharusnya terkoordinasi dengan tegas oleh Kemenko. Ia menggarisbawahi perlunya pelibatan kementerian koordinator dalam penyusunan regulasi penting. “Koordinasi regulasi harus lebih inklusif agar fungsi kendali kebijakan berjalan utuh,” tegasnya.

Deputi Bidang Koordinasi HAM menekankan pentingnya sinergi lintas pemangku kepentingan untuk pemenuhan hak asasi manusia. Wamenko Otto menekankan peran strategis pemerintah daerah dalam hal ini.

Pentingnya Penguatan Regulasi dalam Keimigrasian dan Pemasyarakatan

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus, memaparkan isu-isu strategis terkait penguatan regulasi di bidang tersebut. Menko Yusril kembali menegaskan urgensi penguatan Undang-Undang Transfer of Sentenced Persons (TSP). “Penguatan ini penting untuk memberikan kepastian bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Rapat ditutup dengan penandatanganan penyesuaian Perjanjian Kinerja oleh seluruh pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenko Kumham Imipas. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dan menjaga konsistensi pelaksanaan kebijakan nasional di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Melalui forum ini, Kemenko Kumham Imipas menegaskan perannya sebagai penggerak koordinasi lintas sektor dengan fokus pada penguatan regulasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.