Kemendagri Nilai Rakornas Pusat-Daerah 2026 Strategis Selaraskan Kebijakan Menuju Indonesia Emas 2045
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 memiliki peran penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan forum ini relevan dan strategis untuk membangun kesamaan arah kebijakan pemerintahan.
Menurut Benni, Rakornas menjadi wadah koordinasi agar kebijakan nasional selaras dengan pelaksanaan pembangunan di daerah. Keselarasan tersebut dinilai diperlukan untuk mendukung implementasi program prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.
Digelar di Sentul, dihadiri kepala daerah dan Forkopimda
Kemendagri dijadwalkan menggelar Rakornas Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/2). Kegiatan ini akan dihadiri unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk kepala daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Benni menegaskan, kepala daerah dan Forkopimda memiliki peran penting dalam memastikan keberhasilan pencapaian target program prioritas Presiden. Ia menyebut keduanya menjadi penggerak penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan di daerah.
Karena itu, Rakornas dipandang sebagai sarana untuk membangun kesamaan pemahaman, memperkuat koordinasi, dan menyinergikan langkah kebijakan pusat serta daerah.
Dinilai relevan pada tahun kedua RPJMN 2025-2029
Benni juga menyoroti relevansi Rakornas 2026 karena tahun tersebut merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dengan visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi itu, menurutnya, menegaskan perlunya kerja sama dan kesamaan tekad seluruh pihak.
Visi tersebut diwujudkan melalui Asta Cita yang dijabarkan ke dalam 17 program prioritas Presiden serta program hasil terbaik cepat di berbagai sektor.
“Keseluruhan upaya tersebut diformulasikan untuk menjawab permasalahan dan mempercepat pembangunan yang memberikan dampak nyata dan dirasakan oleh masyarakat,” kata Benni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Forum lintas sektor, libatkan unsur penegak hukum
Selain sebagai ajang penyelarasan kebijakan, Rakornas Pusat dan Daerah 2026 disebut signifikan karena menjadi forum lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintahan dan penegak hukum. Benni menyatakan Forkopimda memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial politik, meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan daerah, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan umum.
Dengan pendekatan sinergi dan kolaborasi, Rakornas 2026 diharapkan tidak hanya menjadi agenda koordinasi rutin, melainkan instrumen strategis untuk menjembatani kebijakan nasional dengan realitas di daerah. Kemendagri berharap hubungan pusat dan daerah kian solid, adaptif, dan responsif dalam menjawab tantangan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.




