Kemenag Tojo Una-Una Laksanakan Rapat Evaluasi Program Kerja 2025 dan Persiapan Kebijakan 2026
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) mengadakan Rapat Evaluasi Program Kerja (Proker) Tahun 2025 dan menyusun arah pelaksanaan Program Kerja Tahun 2026 pada Selasa, 20 Januari 2026, di Ruang Rapat Kantor Kemenag Touna. Rapat ini menjadi kesempatan penting untuk merefleksikan capaian kinerja dan memastikan kebijakan yang akan datang lebih terukur dan berdampak bagi masyarakat.
Kepala Kemenag Tojo Una-Una, H. Muh. Syahruddin, menyatakan bahwa rapat evaluasi ini lebih dari sekadar agenda tahunan. Ia menekankan pentingnya penilaian terhadap konsistensi pelaksanaan program kerja. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya dilihat dari banyaknya rencana, tetapi dari realisasi tindakan yang berkelanjutan.
Dalam evaluasi Proker 2025, fokus utama adalah pada capaian kinerja, kualitas pelaksanaan program, serta kedisiplinan administrasi dan akuntabilitas. Setiap program diharapkan tidak hanya selesai secara administratif tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam layanan keagamaan, pendidikan, dan masyarakat. Kendala yang dihadapi, baik dari anggaran, sumber daya manusia, koordinasi, maupun regulasi, diharapkan disampaikan secara objektif bersama usulan solusinya.
Untuk penyusunan Program Kerja 2026, seluruh satuan kerja diharapkan menyelaraskan program dengan kebijakan nasional Kementerian Agama RI serta visi pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una. Program kerja harus mendukung delapan Asta Protas Kemenag RI, termasuk penguatan moderasi beragama dan digitalisasi tata kelola.
Fokus utama program 2026 akan diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan madrasah, pelayanan KUA yang profesional dan humanis, serta penguatan moderasi beragama. Pimpinan juga menekankan pentingnya menyusun program yang realistis dan terukur serta memperkuat koordinasi antar-seksi, madrasah, dan KUA.
Pada kesempatan yang sama, para pejabat struktural, kepala madrasah, dan kepala KUA diingatkan akan peran strategis mereka sebagai teladan dalam kinerja dan disiplin. Setiap target dalam Perjanjian Kinerja (PERKIN) adalah komitmen yang harus dipahami secara utuh dan dievaluasi secara berkala.
Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PERKIN) Tahun 2026 oleh Kasubbag TU Abd. Rahman, para Kepala Seksi, serta Kepala KUA se-Kabupaten Tojo Una-Una. Kegiatan ini menegaskan kesiapan seluruh pimpinan satuan kerja untuk melaksanakan target kinerja tahun 2026 dengan penuh tanggung jawab.
Melalui rapat evaluasi dan penandatanganan ini, diharapkan Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una-Una dapat memperjelas arah kerja, mengembangkan program yang matang, dan meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.




