Kemenag Tojo Una-Una Gelar Rapat Evaluasi Program Kerja 2025 dan Penyusunan Kebijakan 2026
Tojo Una-Una – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) mengadakan Rapat Evaluasi Program Kerja (Proker) Tahun 2025 yang juga mencakup penyusunan dan pengarahan untuk Program Kerja Tahun 2026. Rapat ini berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama setempat. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi menyeluruh terhadap capaian kinerja dan memastikan arah kebijakan yang lebih terukur, realistis, dan berdampak bagi umat serta masyarakat.
H. Muh. Syahruddin, Kepala Kantor Kemenag Tojo Una-Una, menekankan bahwa rapat evaluasi ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan merupakan kesempatan untuk menilai sejauh mana program kerja telah dilaksanakan secara konsisten. Ia menegaskan bahwa keberhasilan organisasi diukur dari tindakan nyata yang dilakukan secara berkesinambungan, bukan hanya dari banyaknya rencana.
Evaluasi Program Kerja 2025 difokuskan pada beberapa aspek penting, antara lain capaian kinerja, kualitas pelaksanaan program, kedisiplinan administrasi, dan akuntabilitas. Setiap program diharapkan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi layanan keagamaan, pendidikan, dan masyarakat. Dalam hal ini, setiap kendala yang dihadapi, mulai dari anggaran, sumber daya manusia, hingga regulasi, diharapkan disampaikan secara objektif disertai dengan usulan solusi.
Dalam penyusunan Program Kerja 2026, seluruh satuan kerja diharapkan menyelaraskan program dengan kebijakan nasional Kementerian Agama RI dan visi pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una. Program kerja juga harus mendukung delapan Asta Protas Kemenag RI, yang mencakup penguatan moderasi beragama, ekoteologi, peningkatan layanan keagamaan, pendidikan unggul, pemberdayaan pesantren dan ekonomi umat, keberhasilan haji, serta digitalisasi tata kelola.
Fokus utama program tahun 2026 diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan madrasah, layanan KUA yang profesional dan humanis, penguatan moderasi beragama, serta peningkatan kualitas pelayanan publik Kemenag. Selain itu, pentingnya menyusun program yang realistis dan terukur juga ditekankan, serta memperkuat koordinasi dan sinergi antar-seksi, madrasah, dan KUA.
Pimpinan juga menekankan peran strategis para pejabat struktural, kepala madrasah, dan kepala KUA sebagai teladan dalam kinerja dan disiplin. Setiap target yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja (PERKIN) merupakan komitmen pribadi dan institusional yang harus dipahami dan dievaluasi secara berkala.
Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (PERKIN) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan. Penandatanganan dilakukan oleh Kasubbag TU Abd. Rahman, para Kepala Seksi, serta Kepala KUA se-Kabupaten Tojo Una-Una.
Melalui rapat evaluasi dan penandatanganan ini, diharapkan Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una-Una memiliki arah kerja yang semakin jelas, program yang matang dan terukur, serta komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.




