Kemenag Sleman Tegaskan Komitmen dalam Penyusunan Renstra 2025–2029
Sumber Foto: Kemenag Sleman
Arah Kebijakan

Kemenag Sleman Tegaskan Komitmen dalam Penyusunan Renstra 2025–2029

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman menegaskan komitmennya untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan lima tahunan melalui Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Atrium pada hari Kamis, 18 Desember 2025.

Penyusunan Renstra ini diinisiasi oleh Pejabat Fungsional Perencana Kankemenag Sleman dan melibatkan berbagai unsur, termasuk Kepala Tata Usaha Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Kabupaten Sleman, pejabat pengelola keuangan Madrasah Ibtidaiyah Negeri, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA), serta pejabat pengelola keuangan dari masing-masing seksi dan penyelenggara.

Apresiasi dan Pentingnya Keterlibatan Pemangku Kepentingan

Kepala Kemenag Sleman, H. Nadhif, dalam pembukaan acara menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya kehadiran para pemangku kepentingan teknis dalam menyusun dokumen perencanaan yang berbasis pada kebutuhan nyata di lapangan.

"Penyusunan Renstra 2025–2029 ini sangat penting karena melibatkan tim yang memahami langsung persoalan, tantangan, dan kebutuhan di masing-masing lini layanan. Harapannya, Renstra yang dihasilkan dapat ideal, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ungkap H. Nadhif.

Integrasi Renstra dengan Kebijakan Pusat

H. Nadhif juga menekankan bahwa Renstra Kemenag Sleman harus terintegrasi dengan Rencana Strategis Kantor Wilayah Kemenag DIY dan menjadi penjabaran dari Renstra Kementerian Agama RI. Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan ini merupakan turunan dari visi Presiden yang tertuang dalam Asta Cita serta Asta Protas Menteri Agama.

"Renstra yang kita susun harus selaras antara kebijakan pusat dan kebutuhan daerah, namun tetap kontekstual dengan dinamika lokal. Sinergi lintas sektoral sangat penting agar implementasi Renstra dapat berjalan optimal," tambahnya.

Pentingnya Kolaborasi dan Realisme Program

H. Nadhif juga mengingatkan agar Renstra tidak berhenti pada tataran konseptual, melainkan harus dapat dioperasionalkan. Aspek ketersediaan anggaran, kesiapan sumber daya manusia, serta dukungan sarana dan prasarana harus menjadi pertimbangan utama dalam perumusan program dan kegiatan.

"Program harus realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan. Di sinilah pentingnya kolaborasi lintas sektoral agar setiap program saling mendukung dan mampu memberikan dampak nyata," tambahnya.

Harapan Kemenag Sleman

Melalui penyusunan Renstra 2025–2029 ini, Kemenag Sleman berharap dapat memperkuat tiga fungsi utama kementerian, yaitu layanan keagamaan, layanan pendidikan, dan layanan manajemen. Dengan perencanaan yang matang, sinergis, dan implementatif, Kemenag Sleman optimis keberadaannya akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.