Kemenag Luncurkan Lima Kebijakan untuk Meningkatkan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Sumber Foto: MetroTVNews.com
Arah Kebijakan

Kemenag Luncurkan Lima Kebijakan untuk Meningkatkan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengumumkan lima arah kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Kebijakan ini diharapkan mampu memastikan lulusan PTKI tidak hanya unggul secara spiritual, tetapi juga kompetitif di tingkat global dan relevan dengan kebutuhan industri.

Pengumuman ini disampaikan dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama Forum Wartawan Kementerian Agama (Forwagama) di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Kamis, 5 Maret 2026. Suyitno menekankan pentingnya transformasi PTKI agar tidak stagnan dan menjadi lebih baik dalam aspek penguatan karakter dan integrasi keilmuan.

Lima Arah Kebijakan Strategis

Berikut adalah lima arah kebijakan yang dirumuskan untuk akselerasi mutu PTKI:

  • Ma’hadisasi: Lebih dari Sekadar Asrama - Program ini bertujuan untuk mengelola Ma’had al-Jamiah sebagai pusat pembentukan karakter dengan kurikulum dan pembinaan yang terstruktur, bukan sekadar tempat tinggal bagi mahasiswa.
  • Program Double Degree (Gelar Ganda) - PTKI mendorong mahasiswa untuk mengikuti program Double Degree yang memungkinkan mereka meraih dua gelar, satu dalam keislaman dan satu dalam ilmu umum, melalui kerja sama dengan universitas dalam dan luar negeri.
  • Program Fast Track (Akselerasi S1-S2) - Program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa berprestasi untuk menyelesaikan pendidikan S1 hingga S2 dalam waktu lima tahun, dengan integrasi tugas akhir S1 sebagai basis tesis magister.
  • Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) - Untuk meningkatkan akses pendidikan, PTKI diizinkan membuka PSDKU dengan syarat kampus memiliki gedung sendiri dan program studi yang dibuka harus terakreditasi Unggul (A).
  • Reformulasi Pengembangan Prodi - Pengembangan program studi kini dikelompokkan dalam tiga pilar: Berbasis Akademik, Berbasis Profesi, dan Berbasis Vokasi, untuk memastikan relevansi dengan kebutuhan pasar kerja dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Suyitno menyatakan bahwa reformulasi program studi ini bertujuan untuk menjawab tantangan zaman dan kebutuhan pasar kerja, sehingga lulusan PTKI memiliki daya saing yang lebih baik.