Kejari Solok Selatan Dukung Pendidikan Melalui Program 'Jaksa Sahabat Guru'
Sumber Foto: hantaran.co
Internasional

Kejari Solok Selatan Dukung Pendidikan Melalui Program 'Jaksa Sahabat Guru'

Arahan News - SOLOK SELATAN, HANTARAN.Co — Kejaksaan Negeri Solok Selatan menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum bertema “Jaksa Sahabat Guru” di Aula Sarantau Sasurambi, Rabu (26/2). Kegiatan ini diikuti oleh 163 kepala sekolah tingkat SD, SMP, hingga SLTA/sederajat se-Kabupaten Solok Selatan.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Dahnir, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen Kejaksaan untuk hadir sebagai mitra strategis dunia pendidikan. Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendamping bagi satuan pendidikan agar tata kelola berjalan bersih dan akuntabel.

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan, H. Hamudis, S.Pd., M.M., yang menyampaikan apresiasi atas sinergi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum. Ia menilai kolaborasi ini penting untuk menciptakan pengelolaan pendidikan yang transparan dan berintegritas.

Baca Juga Dua Nelayan Hilang di Laut Air Bangis: Tim SAR Padang Bergerak Cepat Lawan Gelombang

Baca juga : Safari Ramadan 1447 H, Annisa Suci Ramadhani Tegaskan Komitmen Bangun Ibu Kota Kabupaten

Kegiatan juga dihadiri Kasi Intelijen Kejari Solok Selatan Satya Marta Ruhiyat, S.H., M.H., Yolanda Putri, S.H., Kasubsi I Intelijen **Uji Zumratol Hikmah, S.H., serta jajaran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Program ini dilatarbelakangi adanya keluhan sejumlah kepala sekolah terkait oknum yang mengatasnamakan jurnalis maupun pegiat LSM yang diduga melakukan intimidasi dengan ancaman pelaporan kepada aparat penegak hukum. Praktik tersebut disebut kerap bermuara pada permintaan uang atau upeti sehingga menimbulkan keresahan di kalangan kepala sekolah.

Melalui forum ini, Kejari Solok Selatan menegaskan bahwa institusinya hadir untuk memberikan perlindungan, kepastian, serta pendampingan hukum. Intelijen Kejaksaan disebut berperan sebagai garda terdepan dalam pengamanan dan pengawalan proyek strategis, termasuk pembangunan di lingkungan sekolah agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga Total 1.822 Warga Sumbar Terkontaminasi Covid-19

Kejari Solok Selatan Tegaskan Komitmen

Sementara itu, bidang Datun siap memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi, termasuk pertimbangan hukum bagi pihak sekolah apabila diperlukan.

Dalam arahannya, Kajari Solok Selatan menegaskan agar para kepala sekolah tidak bekerja dalam tekanan.

“Kami tidak ingin para Kepala Sekolah merasa bekerja dalam tekanan atau ketakutan. Sepanjang kegiatan dilaksanakan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kejaksaan hadir untuk mendampingi, bukan untuk menakut-nakuti,” tegas Dahnir.

1 2 »

Penulis: Abdul Qodir

Kejari

Kejari Pasaman Berikan Penyuluhan Hukum kepada 80 Kepala Sekolah, Perkuat Tata Kelola Pendidikan

Berita Terkait

Transit di BIM, Kedatangan PDG 05 Tutup Rangkaian Pemulangan Jemaah Haji Bengkulu

BPJS Kesehatan Gandeng Mahasiswa Universitas Mohammad Natsir, Perkuat Literasi JKN di Bukittinggi

Guru SMPN 2 Bukittinggi Terima Anugerah Penulis Berpretasi

Tetap Tumbuh di Tengah Berbagai Tekanan, Aset Bank Nagari Melesat Rp34, 21 Triliun hingga April 2026

Jemaah

Di Balik 387 Jemaah, Hanya Dua Petugas: Kisah Pengabdian Kloter 4 yang Menembus Batas

Jemaah

Jemaah PDG 04 Asal Bengkulu Tiba di Padang, Dua Wafat di Tanah Suci, Satu Tanazul