Kebijakan TPAKD Kabupaten Sumedang 2026: Fokus pada UMKM, Pesantren, dan Desa
Sumber Foto: Inilah Tasik -
Arah Kebijakan

Kebijakan TPAKD Kabupaten Sumedang 2026: Fokus pada UMKM, Pesantren, dan Desa

TPAKD Sumedang Rencanakan Arah Kebijakan Ekonomi 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sumedang telah menetapkan arah kebijakan untuk tahun 2026. Fokus kebijakan ini tidak hanya pada angka akses keuangan, tetapi juga pada dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat. Beberapa area utama yang menjadi perhatian adalah penguatan keuangan syariah, peningkatan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pemberdayaan ekonomi desa.

Rapat Pleno TPAKD

Pernyataan tersebut diungkapkan dalam Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Sumedang yang berlangsung di Gedung Negara Kabupaten Sumedang pada Rabu, 4 Februari 2026. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menajamkan program-program agar inklusi keuangan dapat menjadi alat untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah.

Sinergi Lintas Sektor

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menjelaskan bahwa program kerja TPAKD Sumedang 2026 disusun berdasarkan Roadmap TPAKD 2026–2030 dan kebijakan nasional mengenai peningkatan literasi serta inklusi keuangan. Ia menekankan bahwa TPAKD berfungsi sebagai forum kolaborasi yang strategis untuk meningkatkan akses pembiayaan yang merata dan berkualitas, serta berdampak langsung bagi perekonomian masyarakat.

Capaian 2025 Sebagai Modal Penting

Nofa menambahkan bahwa capaian TPAKD Kabupaten Sumedang pada tahun 2025 merupakan modal penting untuk melangkah lebih jauh. Predikat sebagai Pemenang TPAKD Award 2025 Wilayah Jawa-Bali menjadi bukti efektivitas kolaborasi dan konsistensi program yang telah dilaksanakan.

Program TPAKD 2025

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sumedang, Asep Uus Ruspandi, menyampaikan bahwa seluruh program TPAKD 2025 telah melampaui target yang ditetapkan. Program-program seperti LAKUPANDAI, Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir, dan business matching UMKM dinilai berhasil dari segi pelaksanaan maupun capaian output.

Inisiatif Baru untuk 2026

Rapat pleno juga membahas sejumlah inisiatif baru untuk tahun 2026. Beberapa di antaranya adalah optimalisasi keuangan syariah di pesantren, penguatan business matching untuk sektor pertanian dan UMKM perempuan, peningkatan partisipasi investor ritel, serta pemberdayaan desa wisata sebagai penggerak ekonomi lokal.

Pentingnya Respons Terhadap Kebutuhan Masyarakat

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menekankan bahwa program TPAKD harus responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Ia berharap inisiatif yang dirancang dapat mendorong aktivitas ekonomi produktif dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Penutup Rapat Pleno

Rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Pleno TPAKD Kabupaten Sumedang Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Bursa Efek Indonesia Jawa Barat, perangkat daerah, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta akademisi dan perguruan tinggi di Kabupaten Sumedang.