Inggris Peringatkan Warga Negara dengan Paspor Ganda Mulai 25 Februari 2026
Arahan News - Pemerintah Inggris mengeluarkan peringatan bagi warga negara dengan kewarganegaraan ganda untuk menggunakan paspor Inggris yang masih berlaku saat memasuki wilayahnya, mulai 25 Februari 2026. Tanpa paspor Inggris, mereka berisiko ditolak masuk.
Awal Kejadian
Aturan ini merupakan bagian dari penerapan penuh skema Electronic Travel Authorisation (ETA) yang sedang diperluas. Warga negara Inggris yang juga memegang paspor negara lain diwajibkan menunjukkan paspor Inggris sebagai bukti hak tinggal mereka di negara tersebut.
Perkembangan
Tanpa dokumen yang sesuai, pelancong dapat ditolak untuk naik oleh maskapai, operator kapal, atau layanan kereta sebelum keberangkatan ke Inggris. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan warga Inggris yang tinggal di luar negeri dan terbiasa bepergian menggunakan paspor non-Inggris. Sebagai alternatif, mereka masih dapat menggunakan Certificate of Entitlement yang ditempelkan pada paspor asing mereka, meskipun dokumen ini dikenakan biaya yang cukup tinggi.
Kondisi Terakhir
Pemerintah Inggris melalui Home Office menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari modernisasi sistem perbatasan yang mengintegrasikan data perjalanan secara elektronik. Warga negara dengan paspor ganda diimbau untuk memastikan dokumen perjalanan mereka memenuhi syarat untuk menghindari penolakan saat hendak masuk ke Inggris.




