DPRD Kota Malang Soroti Besarnya SILPA Rp303 Miliar dan Penyebabnya
Sumber Foto: TIMES Indonesia
Sorotan Utama

DPRD Kota Malang Soroti Besarnya SILPA Rp303 Miliar dan Penyebabnya

Arahan News - MALANG – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp303 miliar menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rabu (8/7/2026).

Tujuh fraksi DPRD secara kompak menyinggung tingginya SILPA dan meminta Pemkot Malang memberikan penjelasan rinci atas besarnya anggaran yang tidak terserap. Selain SILPA, sejumlah fraksi juga mengkritisi capaian pendapatan daerah hingga rendahnya realisasi sejumlah pos belanja.

Fraksi Gerindra menjadi salah satu yang memberikan sorotan paling tajam. Fraksi tersebut mempertanyakan tidak tercapainya target retribusi daerah sebesar Rp29,1 miliar, kekurangan realisasi Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp38,4 miliar, rendahnya realisasi belanja bantuan sosial yang hanya mencapai 53,30 persen, hingga minimnya penyerapan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya terealisasi sekitar Rp1,49 miliar dari total anggaran Rp43,3 miliar.

Sementara itu, pandangan umum juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, NasDem-PSI, PKS, Demokrat-PAN (Damai), dan PKB.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, angka SILPA Rp303 miliar yang kini dibahas merupakan hasil audit. Meski demikian, DPRD belum mengambil kesimpulan karena masih akan mendalami penyebabnya melalui rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

“Harapan kita nanti karena ini sudah audited, SILPA tersebut bisa optimal digunakan sebagai pembiayaan di tahun ini sesuai prioritas yang telah ditetapkan,” ujar Amithya, Rabu (8/7/2026).

Menurut Amithya, terdapat sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap tingginya SILPA. Salah satunya ialah anggaran yang sebelumnya telah dicadangkan untuk mengantisipasi rencana kenaikan gaji pegawai dari pemerintah pusat, namun kebijakan tersebut akhirnya tidak terealisasi.

Selain itu, terdapat sejumlah program yang pelaksanaannya tidak berjalan sesuai dengan perencanaan sehingga anggaran tidak terserap secara maksimal.

Ia juga menyoroti faktor perubahan regulasi dari pemerintah pusat, terutama yang berkaitan dengan Dana Bagi Hasil (DBH), termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kadang regulasi turun ketika anggaran sudah direncanakan. Akhirnya ada kegiatan yang tidak bisa dibelanjakan karena tidak sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Amithya menyebut, salah satu penyumbang terbesar SILPA berasal dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dikelola Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Rendahnya serapan BTT membuat sisa anggaran pada pos tersebut menjadi cukup besar.

Selain itu, belanja pegawai di sejumlah OPD, terutama sektor pendidikan yang memiliki jumlah guru terbanyak, juga turut menyumbang besarnya SILPA.

DPRD pun mendorong agar pemerintah pusat memberi ruang pemanfaatan DBHCHT yang lebih fleksibel. Menurutnya, Kota Malang memiliki jumlah buruh rokok yang relatif sedikit sehingga pemanfaatan DBHCHT dinilai bisa diperluas untuk program perlindungan sosial atau safety net masyarakat.

“Kita berharap sasaran penggunaan DBH bisa lebih luas lagi agar bisa membantu program-program prioritas daerah,” katanya.

Menanggapi berbagai kritik fraksi, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan pemerintah akan memberikan penjelasan rinci mengenai penyebab tingginya SILPA dalam pembahasan lanjutan.

Ia menjelaskan besarnya SILPA dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari efisiensi anggaran, realisasi pendapatan yang melampaui target pada beberapa sektor, perubahan regulasi dari pemerintah pusat, hingga kendala administratif yang menyebabkan sejumlah kegiatan tidak dapat dicairkan.

“Silpa itu banyak faktornya. Ada efisiensi, ada target pendapatan yang lebih, kemudian ada regulasi-regulasi baru. Nanti akan kami uraikan secara detail karena hampir semua fraksi juga mempertanyakan hal ini,” ujar Wahyu.

Menurutnya, perubahan regulasi yang muncul di tengah tahun anggaran kerap memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian sehingga berdampak pada pelaksanaan program.

Selain itu, selisih hasil tender proyek dan sejumlah persyaratan administrasi yang tidak terpenuhi juga menyebabkan sebagian anggaran tidak dapat direalisasikan.

“Kadang ada regulasi baru di tengah tahun anggaran sehingga harus dilakukan penyesuaian. Ada juga kegiatan yang tidak bisa dicairkan karena persyaratannya belum terpenuhi. Selisih hasil tender proyek juga ikut menjadi penyebab SILPA meningkat,” jelasnya.

Wahyu menambahkan salah satu regulasi yang cukup memengaruhi penyerapan anggaran adalah ketentuan penggunaan DBHCHT yang memiliki aturan sangat ketat sehingga tidak seluruh anggaran dapat dimanfaatkan secara fleksibel oleh pemerintah daerah.

Pemkot Malang memastikan seluruh catatan dan kritik fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat kerja pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, sekaligus sebagai pijakan agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun berjalan lebih presisi sehingga tidak kembali menghasilkan SILPA dalam jumlah besar.

“Kita akan cek satu satu dan akan saya sampaikan nanti,” tandasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!

Klik 👉 Channel TIMES Indonesia

Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.