DPR Sahkan APBN 2026, Pemerintah Tekankan Ketahanan Pangan-Energi dan Delapan Agenda Prioritas
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/09/2025). Pengesahan ini merupakan puncak dari rangkaian pembahasan panjang antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
APBN 2026 menjadi APBN pertama yang disusun langsung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menyatakan APBN ini mengacu pada visi misi Presiden yang menitikberatkan pada kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.
Arah kebijakan: dorong pertumbuhan dan daya beli
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan APBN 2026 dirancang untuk mempercepat perputaran aktivitas ekonomi, menggerakkan sektor riil, serta meningkatkan daya beli masyarakat. Menurutnya, hal tersebut ditujukan untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan.
Dalam jangka menengah, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 8%. Menkeu menyebut target tersebut bukan hal mustahil dengan merujuk pengalaman sejumlah negara Asia, seperti Korea Selatan dan Singapura, yang pernah tumbuh rata-rata 7,5% selama satu dekade sebelum menjadi negara maju. Ia juga mengingatkan bahwa sebelum krisis keuangan Asia 1997–1998, ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata di atas 6%.
Strategi “Sumitronomics” dan penguatan mesin pertumbuhan
Menkeu menyampaikan strategi pembangunan ekonomi Indonesia berbasis konsep “Sumitronomics” yang bertumpu pada tiga pilar utama:
- Pertumbuhan ekonomi yang tinggi
- Pemerataan manfaat pembangunan
- Stabilitas nasional yang dinamis
Untuk menjalankan ketiga pilar tersebut, pemerintah menekankan pentingnya keselarasan mesin pertumbuhan, yakni kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan perbaikan iklim investasi. APBN disebut berperan sebagai katalis untuk mendukung sektor swasta sebagai motor utama pertumbuhan, sembari menjaga ketahanan sektor yang dinilai resilien seperti pertanian, industri manufaktur padat karya, dan pariwisata agar mampu menciptakan lapangan kerja.
Di sisi investasi, pemerintah menyatakan akan menggenjot peran Danantara untuk mengakselerasi investasi dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Fokus investasi meliputi hilirisasi sumber daya alam, manufaktur bernilai tambah tinggi, energi terbarukan, infrastruktur digital, industri strategis, serta ketahanan pangan.
Pemerintah juga menargetkan perbaikan iklim investasi melalui deregulasi dan debottlenecking. Disebutkan, penerbitan PP Nomor 28 Tahun 2025 dan penerapan sub-sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) menjadi bagian dari reformasi perizinan berusaha. Selain itu, pemerintah akan membentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) untuk memonitor, mengevaluasi, serta melakukan debottlenecking koordinasi lintas sektor.
Dalam penguatan sektor keuangan, pemerintah menggeser penempatan kas dari Bank Indonesia ke Bank Himbara senilai Rp200 triliun sebagai sumber pendanaan murah. Dengan tambahan likuiditas itu, bank diminta segera menyalurkan kredit guna mendorong sektor riil, konsumsi, dan investasi sehingga memperkuat dampak pengganda bagi perekonomian.
Pemerataan dan stabilitas: perlindungan sosial hingga kendali inflasi
Untuk mendukung pemerataan manfaat pembangunan, pemerintah menyatakan APBN diarahkan memastikan efektivitas program perlindungan sosial guna menjaga daya beli, menciptakan kesempatan kerja, dan mempercepat pengentasan kemiskinan. Pemerintah juga menekankan pentingnya pemerataan pusat-pusat pertumbuhan, khususnya di kawasan timur Indonesia.
Sementara untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter dalam meredam guncangan. Upaya pengendalian inflasi dilakukan melalui penjagaan stok pangan, perluasan distribusi, stabilisasi harga pangan, serta penguatan koordinasi pusat dan daerah.
Delapan agenda prioritas APBN 2026
Pemerintah menetapkan delapan agenda prioritas dalam APBN 2026, yaitu:
- Ketahanan Pangan
- Ketahanan Energi
- Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Pendidikan Bermutu
- Kesehatan Berkualitas
- Pembangunan Desa, Koperasi dan UMKM
- Pertahanan Semesta
- Akselerasi Investasi dan Perdagangan Global
Anggaran ketahanan pangan sebesar Rp164,7 triliun diarahkan untuk swasembada pangan, stabilisasi harga, serta kesejahteraan petani dan nelayan. Anggaran ketahanan energi sebesar Rp402,4 triliun ditujukan untuk peningkatan lifting migas, percepatan transisi energi yang lebih ramah lingkungan, dan stabilisasi harga guna menjaga daya beli.
Program MBG dialokasikan Rp335 triliun pada 2026, dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah serta ibu hamil dan balita, sekaligus memberdayakan UMKM dan mendorong ekonomi lokal.
Anggaran pendidikan mencapai Rp769,1 triliun untuk penguatan SDM, antara lain melalui gaji dan tunjangan guru/dosen/tenaga pendidik, beasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, bantuan operasional sekolah, serta bantuan operasional PAUD dan perguruan tinggi.
Di sektor kesehatan, anggaran sebesar Rp244,0 triliun dialokasikan untuk penguatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Cek Kesehatan Gratis (CKG), dan revitalisasi rumah sakit.
Pemerintah juga menekankan penguatan desa melalui kebangkitan koperasi dan pemberdayaan UMKM. Disebutkan, pemerintah telah membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk mempermudah akses masyarakat desa terhadap sembako, logistik, pupuk, hingga layanan keuangan.
Di bidang pertahanan, kebijakan diarahkan pada modernisasi alat utama sistem pertahanan, penguatan komponen cadangan, pemberdayaan industri strategis nasional, serta peningkatan kesejahteraan prajurit.
Untuk perlindungan sosial, anggaran dialokasikan sebesar Rp508,2 triliun. Pemerintah menyatakan penyaluran akan dibuat lebih tepat sasaran dengan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan disinergikan dengan program lain agar efektif memutus rantai kemiskinan.
Postur APBN 2026 dan target makroekonomi
APBN 2026 dirancang ekspansif. Belanja negara dialokasikan Rp3.842,7 triliun, terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp1.510,6 triliun, belanja non-kementerian Rp1.639,2 triliun, serta transfer ke daerah Rp692,9 triliun. Pendapatan negara diperkirakan Rp3.153,6 triliun. Defisit ditetapkan Rp689,1 triliun atau 2,68% dari PDB.
Menkeu menyatakan desain APBN 2026 tetap fleksibel agar adaptif dan responsif terhadap guncangan. Pemerintah juga menetapkan asumsi makro 2026, yakni pertumbuhan ekonomi 5,4%, inflasi 2,5%, suku bunga SBN di kisaran 6,9%, serta nilai tukar Rp16.500 per dolar AS.
Target ketenagakerjaan dan indikator kesejahteraan
Pemerintah menargetkan jumlah penduduk bekerja meningkat menjadi 153 juta orang, dengan penciptaan 3,4 hingga 4,0 juta lapangan kerja baru. Dengan target tersebut, jumlah penganggur diharapkan turun hingga di bawah 7 juta orang dan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 4,44% hingga 4,96%.
Jumlah penduduk miskin ditargetkan turun hingga di bawah 20 juta orang atau di bawah 7,5%. Target ini disebut lebih baik dibanding realisasi per Maret 2025 yang tercatat 23,85 juta orang atau 8,47% dari total penduduk.
Indikator lain yang ditargetkan membaik meliputi rasio Gini 0,377–0,380, Indeks Modal Manusia 0,57, proporsi penciptaan lapangan kerja formal 37,95%, GNI per kapita USD5,520, intensitas emisi gas rumah kaca 37,14%, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,67.
Menkeu menyatakan APBN 2026 diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.




