Diskusi Kebijakan Luar Negeri Indonesia: Prof. Hikmahanto Soroti Pentingnya Strategi yang Jelas
JAKARTA – Dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Aliansi Kebangsaan pada Jumat (27/2/2026), pakar hukum internasional Prof. Hikmahanto menekankan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia seharusnya tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga harus memiliki arah strategis yang jelas.
FGD yang dibuka oleh Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo, ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, termasuk Prof. Dewi Fortuna Anwar, Prof. Makarim Wibisono, Prof. Hikmahanto Juwana, dan Prof. Krisnandi. Diskusi ini bertujuan untuk menelaah kembali relevansi prinsip politik luar negeri bebas aktif dalam menghadapi perubahan geopolitik dan geoekonomi yang cepat dan tidak menentu.
Dalam paparannya, Prof. Hikmahanto menjelaskan bahwa setiap presiden memiliki interpretasi yang berbeda terhadap prinsip “bebas aktif”. Namun, ia menegaskan bahwa implementasi prinsip tersebut harus melibatkan teknokrat, birokrat, dan DPR agar tidak berjalan sepihak. Ia mencatat bahwa di era Susilo Bambang Yudhoyono, prinsip tersebut diterjemahkan sebagai “thousand friends, zero enemy”, sedangkan di era Joko Widodo, penegasan terhadap kepentingan nasional yang terganggu harus dihadapi.
Prof. Hikmahanto juga mengingatkan pentingnya melibatkan Kementerian Luar Negeri dan para birokrat dalam setiap kebijakan luar negeri. "Jangan sampai kebijakan hanya diketahui oleh presiden sendiri tanpa dibagikan kepada kementerian terkait. Publik berhak memahami arah kebijakan negara," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga membahas gaya kepemimpinan Donald Trump yang membuat keputusan strategis secara mendadak, termasuk terkait kebijakan terhadap Iran dan konflik Timur Tengah. Ia memperingatkan bahwa klaim keberhasilan dalam mendamaikan konflik global perlu dicermati dengan kritis.
Dalam konteks konflik Israel-Palestina, ia mempertanyakan wacana rekonstruksi Gaza pascaperang dan implikasinya terhadap hak rakyat Palestina. Menurutnya, gagasan relokasi warga Gaza berisiko mengosongkan wilayah tersebut secara perlahan. "Bagi sebuah bangsa, tanah adalah harga mati," tegasnya.
Prof. Hikmahanto juga menekankan perlunya Indonesia untuk cermat dalam menjalin kerja sama internasional, dengan memahami batas dan implikasi dari strategi geopolitik yang diambil. "Kita boleh masuk dalam berbagai forum dan kerja sama, tetapi harus tahu batasannya dan apa kepentingan nasional yang ingin dijaga," katanya.
Sementara itu, Prof. Dewi Fortuna Anwar menambahkan bahwa landasan filosofis politik luar negeri Indonesia berakar pada Pembukaan UUD 1945, yang menekankan komitmen untuk melaksanakan ketertiban dunia. Ia menjelaskan bahwa politik luar negeri bebas aktif berarti Indonesia tidak bergabung dalam aliansi militer atau blok politik mana pun, tetapi tetap aktif menyuarakan isu kemanusiaan dan perdamaian dunia.
FGD tersebut juga menyoroti dinamika politik luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, di mana sejumlah langkah diplomatik memunculkan perdebatan di dalam negeri. Pontjo Sutowo, selaku Ketua Aliansi Kebangsaan, menegaskan pentingnya menjaga dan mengaktualisasikan politik luar negeri bebas aktif di tengah perubahan global yang cepat.
"Pertanyaannya, apakah Indonesia tetap konsisten menjalankan prinsip bebas aktif, ataukah mulai bergeser karena kepentingan pragmatis jangka pendek? Ini perlu kita kaji bersama," tutup Pontjo.




