Dirjen Pendis Rinci Kebijakan Strategis Pendidikan Islam untuk Peningkatan Mutu PTKI
Sumber Foto: tvOneNews
Arah Kebijakan

Dirjen Pendis Rinci Kebijakan Strategis Pendidikan Islam untuk Peningkatan Mutu PTKI

Arahan News - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama memperkenalkan lima arah kebijakan strategis untuk meningkatkan mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan memperkuat daya saing lulusan dan memastikan pendidikan keislaman relevan dengan perkembangan zaman.

Awal Kejadian

Kebijakan baru ini dipaparkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, dalam acara silaturahim dan buka puasa bersama Forum Wartawan Kementerian Agama di Jakarta pada Kamis (5/3/2026). Suyitno menjelaskan bahwa kebijakan dirancang agar lulusan PTKI memiliki kekuatan spiritual dan kemampuan bersaing di tingkat global.

Perkembangan

Suyitno menegaskan bahwa lima kebijakan ini berfungsi sebagai peta jalan untuk meningkatkan kualitas kampus-kampus PTKI, baik dari segi penguatan karakter maupun integrasi keilmuan. Salah satu kebijakan adalah penguatan program Ma’hadisasi, yang menjadikan Ma’had al-Jamiah tidak hanya sebagai tempat tinggal tetapi juga sebagai pusat pembinaan karakter berbasis nilai-nilai pesantren. Selain itu, terdapat pengembangan program Double Degree yang memungkinkan mahasiswa memperoleh dua gelar sekaligus melalui kerja sama dengan perguruan tinggi mitra, baik domestik maupun internasional.