Dirjen Pendis Memaparkan Kebijakan Strategis Pendidikan Islam untuk Peningkatan Mutu PTKI
Sumber Foto: tvOneNews
Arah Kebijakan

Dirjen Pendis Memaparkan Kebijakan Strategis Pendidikan Islam untuk Peningkatan Mutu PTKI

Arahan News - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mengumumkan sejumlah kebijakan baru untuk meningkatkan mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat daya saing lulusan dan memastikan pendidikan keislaman tetap relevan dengan kebutuhan zaman.

Awal Kejadian

Pemaparan kebijakan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, dalam acara silaturahim dan buka puasa bersama Forum Wartawan Kementerian Agama di Jakarta, pada 5 Maret 2026. Suyitno menegaskan pentingnya kebijakan ini agar lulusan PTKI memiliki kekuatan spiritual dan kemampuan bersaing secara global.

Perkembangan

Kebijakan yang dirancang terdiri dari lima arah strategis. Salah satunya adalah penguatan program Ma’hadisasi, di mana Ma’had al-Jamiah diharapkan berfungsi sebagai pusat pembinaan karakter, bukan sekadar tempat tinggal mahasiswa. Suyitno menyatakan bahwa pengelolaan Ma’had harus mengikuti tata kelola pesantren yang utuh, dengan penerapan kurikulum kepesantrenan yang terstruktur. Selain itu, pengembangan program Double Degree untuk mahasiswa strata satu juga diperkenalkan, memungkinkan mahasiswa untuk memperoleh dua gelar sekaligus dari perguruan tinggi mitra baik di dalam maupun luar negeri, sehingga memperluas kompetensi lulusan.

Kondisi Terakhir

Suyitno mengharapkan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut dapat menjadi peta jalan bagi PTKI dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing, baik dalam penguatan karakter maupun integrasi keilmuan, agar kampus-kampus tersebut dapat naik kelas di era yang terus berkembang.