Desakan Evakuasi WNI di Tengah Konflik Timur Tengah
Arahan News - Sejak pecahnya perang antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat pada 28 Februari 2026, situasi di Timur Tengah semakin tegang. Serangan rudal dan drone Iran menuju Israel serta pangkalan militer AS di kawasan tersebut menambah kekhawatiran akan keselamatan warga negara Indonesia yang berada di sana.
Awal Kejadian
Pertikaian ini dimulai pada 28 Februari 2026, ketika Israel dan AS melakukan serangan terhadap Iran. Iran kemudian merespons dengan meluncurkan serangan balasan ke arah Israel dan beberapa pangkalan udara AS di negara-negara tetangga. Pada 4 Maret 2026, Iran mengumumkan pemimpin barunya, Mojtaba Khamenei, yang menggantikan ayahnya yang tewas dalam serangan tersebut.
Perkembangan
Menurut data Kementerian Luar Negeri RI, per 28 Februari 2026, terdapat 519.042 warga negara Indonesia di kawasan Timur Tengah, termasuk pekerja migran dan pelajar. Dalam menghadapi eskalasi konflik yang terus meningkat, desakan agar pemerintah Indonesia segera memprioritaskan evakuasi warganya semakin menguat. Yunety Tarigan dari Advokat Integritas Justitia Madani Indonesia menilai bahwa pemerintah bergerak lambat dalam menangani evakuasi, terutama bagi pekerja migran yang berada di Iran dan negara-negara lain di Timur Tengah.
Kondisi Terakhir
Yunety menyatakan perlunya evakuasi dilakukan secara menyeluruh, memastikan semua warga negara Indonesia dapat dievakuasi dengan aman. Hal serupa juga ditegaskan oleh Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, yang menekankan pentingnya langkah evakuasi untuk melindungi WNI dari potensi bahaya akibat meningkatnya konflik di kawasan tersebut.




