Desakan Evakuasi WNI di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
Arahan News - Sejak pecahnya konflik antara Iran dan koalisi Israel-Amerika Serikat pada 28 Februari 2026, terdapat desakan agar pemerintah Indonesia segera mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan Timur Tengah, terutama di negara-negara yang terimbas ketegangan ini.
Awal Kejadian
Pertikaian ini dimulai dengan serangan Israel dan AS terhadap Iran yang memicu serangan balik dari Iran ke Israel dan pangkalan militer AS di beberapa negara Timur Tengah. Ketegangan semakin meningkat dengan pengumuman pemimpin baru Iran, Mojtaba Khamenei, yang menggantikan ayahnya yang tewas dalam serangan tersebut.
Perkembangan
Plt Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, menyatakan bahwa hingga 28 Februari 2026, terdapat 519.042 WNI yang berada di Timur Tengah, termasuk jemaah umrah dan pekerja migran. Sejumlah pihak, termasuk Yunety Tarigan dari Advokat Integritas Justitia Madani Indonesia, menyatakan keprihatinan atas lambatnya respons pemerintah dalam memprioritaskan evakuasi WNI, terutama pekerja migran. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, juga menyarankan agar pemerintah segera melakukan evakuasi untuk melindungi WNI dari situasi yang berpotensi membahayakan. Sementara itu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) telah menyiapkan skenario evakuasi dan membentuk Tim Crisis Monitoring Geopolitik untuk memantau situasi secara real-time.
Kondisi Terakhir
Hingga saat ini, terdapat 15 WNI di Iran yang menyatakan kesediaan untuk dievakuasi. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menjelaskan bahwa evakuasi akan dilakukan melalui Baku, Azerbaijan, karena jalur udara di Iran tertutup. Proses evakuasi diperkirakan akan memakan waktu lama dan membutuhkan persiapan matang. Sugiono menegaskan bahwa pemerintah akan menanggapi permintaan evakuasi dari WNI, namun tidak semua WNI di wilayah terdampak menyatakan keinginan untuk dievakuasi.




