Deputi Imipas Konsolidasikan Arah Kebijakan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Tahun 2026
Jakarta, 14 Januari 2026 — Kedeputian Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengadakan acara Coffee Morning di Aula Lantai 16 Kemenko Kumham Imipas. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan program dan memperkuat koordinasi internal dalam pelaksanaan tugas keimigrasian dan pemasyarakatan.
Acara tersebut dihadiri oleh para pimpinan dan pegawai di lingkungan Kedeputian Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Nur Azizah, memaparkan pelaksanaan anggaran untuk tahun 2026 serta rencana kegiatan Program Dukungan Manajemen Deputi Imipas.
Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan, Dwinastiti H., menyampaikan fokus kerja tahun 2026, yang meliputi:
- Pembentukan Desk Implementasi Kitab Undang Undang Hukum Pidana baru
- Monitoring dan evaluasi rekomendasi kebijakan
- Pembentukan Desk Transfer of Sentenced Person
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menjelaskan bahwa tahun 2026 akan difokuskan pada:
- Monitoring rekomendasi kebijakan tahun sebelumnya
- Pengawasan perbatasan di Pos Lintas Batas Negara
- Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang
- Optimalisasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN)
- Pembaruan Border Crossing Agreement bilateral dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste
Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi, juga memaparkan rencana tindak lanjut terkait penyelesaian overstay, pengembangan sistem digital pemasyarakatan, serta pembentukan Tim Terpadu Penanganan Overstay. Herdaus, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, menambahkan rencana penambahan satuan kerja Balai Pemasyarakatan dan Rumah Detensi Imigrasi di berbagai wilayah Indonesia.
Agato P.P. Simamora, Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 akan dilanjutkan penyelesaian status kewarganegaraan bagi Persons of Filipino Descent di Manado dan Sulawesi Utara, serta Persons of Indonesian Descent di Filipina, sebagai bagian dari komitmen perlindungan hak kewarganegaraan.
Acara diakhiri dengan arahan dari Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram. Ia menekankan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang penuh tantangan, sehingga monitoring atas rekomendasi kebijakan harus menjadi prioritas utama. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi internal dan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas Kemenko Kumham Imipas.




