Danantara: Kebijakan Fiskal Indonesia Menuju Pro-Growth di 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menilai bahwa kebijakan fiskal Indonesia saat ini bergerak ke arah pro-growth atau propertumbuhan. Pembauran kebijakan ini dianggap berbeda dengan pendekatan yang lebih ketat yang diterapkan pada awal 2025. Perubahan ini selaras dengan target pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mendekati 6% pada tahun 2026.
Menurut Danantara, kebijakan fiskal yang berorientasi pada pertumbuhan akan memainkan peranan penting dalam mendorong ekonomi Indonesia. "Kebijakan fiskal dapat memberikan dampak positif yang nyata. Dengan melakukan prioritas ulang terhadap anggaran dan pengekangan pengeluaran di awal tahun 2025, pemerintah kini beralih ke sikap pro-pertumbuhan yang jelas, dengan fokus pada penghapusan hambatan administratif," ungkap Danantara dalam laporan Danantara Economic Outlook 2026 yang dirilis pada Senin (12/1/2026).
Salah satu contoh dari kebijakan ini adalah program prioritas Makanan Bergizi Gratis (MBG), yang mengalami peningkatan pesat dalam pembukaan stasiun makanan dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini diharapkan dapat memastikan pencairan fiskal yang lebih cepat dan memberikan dorongan permintaan yang lebih konsisten untuk perekonomian pada tahun 2026.
Selain itu, pemerintah juga berupaya memperbaiki iklim investasi di Indonesia untuk menarik lebih banyak investasi demi pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah yang diambil adalah membuka saluran pengaduan bisnis dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Debottlenecking.
Sejauh ini, telah terdapat dua kasus yang sedang disidangkan untuk menyelesaikan masalah bisnis, dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa ada 36 kasus lainnya yang menunggu penyelesaian. Purbaya memastikan bahwa saluran aduan debottlenecking akan terus dibuka untuk pengusaha, dan akan berusaha menyelesaikan setiap kasus secara tuntas.
"Kami akan menerima aduan dan berupaya menyelesaikannya secepat mungkin, termasuk melakukan penyesuaian pada peraturan jika diperlukan," tegasnya.
Purbaya juga mengakui bahwa investor asing mulai melihat prospek investasi di Indonesia dengan lebih positif, yang sejalan dengan kebijakan Satgas Debottlenecking. "Investor asing sudah mulai merasakan dampak kebijakan ini, dan banyak yang ingin mengadukan masalah dari luar negeri, termasuk dari Singapura dan negara lainnya. Beberapa di antaranya sudah mulai berinvestasi di sini," katanya.
Deputi Bidang Perekonomian Kementerian Sekretariat Negara, Satya Bhakti Parikesit, menegaskan bahwa saluran aduan debottlenecking diluncurkan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi pelaku usaha dan investasi, sebagaimana disoroti oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha dan investasi yang lebih baik.
"Kanal ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha. Ini adalah salah satu upaya kami untuk mewujudkan kepastian usaha," ujarnya.
Dari sisi moneter, Danantara juga mencatat bahwa dampak dari kebijakan penurunan suku bunga sebesar 125 basis poin pada tahun 2025 akan mulai terasa pada tahun 2026. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, memastikan bahwa ada ruang yang cukup untuk penurunan suku bunga acuan BI rate pada tahun 2026, meskipun ia belum mengungkapkan seberapa besar penurunan yang akan dilakukan.
"Tentu saja, tingkat penurunan dan waktu pelaksanaannya akan kami evaluasi setiap bulan berdasarkan asesmen terhadap inflasi, ekonomi, moneter, dan nilai tukar," kata Perry.
Langkah ini menunjukkan bahwa bauran kebijakan BI akan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. "Kebijakan moneter pada tahun 2026 akan diarahkan untuk menjaga stabilitas, sambil memanfaatkan ruang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," imbuhnya dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025 pada akhir November 2025.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran pada tahun 2026 juga akan tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.




