Bupati Barito Utara Gelar Musrenbang RKPD 2027 untuk Penyelarasan Aspirasi Pembangunan
MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melaksanakan pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Balai Antang pada Kamis, 5 Maret 2026. Acara ini berfungsi sebagai platform untuk menyelaraskan usulan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah, sehingga rencana pembangunan yang ditetapkan untuk tahun 2027 dapat memiliki dasar yang kuat dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Bupati Shalahuddin menekankan pentingnya penyusunan RKPD sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Ia menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan harus dilakukan secara terarah, terukur, dan melibatkan partisipasi dari berbagai pihak.
“Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi merupakan momen penting untuk menyaring program dan kegiatan prioritas yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Shalahuddin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 adalah dokumen perencanaan yang sangat krusial, karena keputusan yang diambil hari ini akan menentukan arah pembangunan Barito Utara di masa mendatang. Setiap aspirasi masyarakat, menurutnya, harus diperhatikan dalam penyusunan kebijakan pembangunan agar program yang dirancang dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap aspirasi masyarakat mendapatkan tempat dalam kebijakan pembangunan, sehingga tidak ada program yang mengabaikan persoalan yang ada,” tegasnya.
Melalui diskusi lintas sektor yang berlangsung di Balai Antang, diharapkan dapat terwujud kesepakatan bersama mengenai program prioritas yang dapat menjawab tantangan ekonomi, sosial, serta pembangunan infrastruktur di Kabupaten Barito Utara.
Pemerintah daerah berharap hasil dari Musrenbang RKPD 2027 dapat menjadi landasan yang kokoh bagi perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.




