Bedah Buku 'Alter Ego' Menyoroti Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri
Sumber Foto: Gerbang Kaltim
Arah Kebijakan

Bedah Buku 'Alter Ego' Menyoroti Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

Jakarta – Kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi fokus utama dalam acara bedah buku berjudul 'Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan'. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri pada Rabu, 4 Februari 2026, dan melibatkan diskusi akademik mengenai hubungan kepemimpinan, kebijakan strategis, serta proses reformasi Polri dalam konteks demokrasi.

Penulis buku, Prof. Hermawan Sulistyo, M.A., Ph.D., APU, menjelaskan bahwa latar belakang penulisan karya ini adalah untuk mengatasi berbagai persepsi publik yang dianggap tidak utuh dalam memahami kebijakan Kapolri. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah anggapan adanya insubordinasi atau pembangkangan Kapolri terhadap Presiden.

Prof. Hermawan mengungkapkan bahwa anggapan tersebut tidak berdasar dan muncul akibat pemahaman yang tidak menyeluruh terhadap proses kebijakan di internal Polri. Ia menegaskan bahwa Tim Reformasi Polri telah dibentuk jauh sebelum keputusan-keputusan pemerintah tertentu diambil, sehingga tidak dapat dikaitkan dengan narasi pembangkangan.

“Polri adalah bagian dari pemerintah. Tidak benar jika dikatakan ada orkestrasi atau sikap membangkang Presiden. Ini adalah soal dinamika kebijakan dan proses reformasi yang berjalan,” ujarnya.

Buku ini juga membahas berbagai keputusan strategis dan taktis yang harus diambil Kapolri dalam situasi sulit, terutama ketika institusi menghadapi kasus-kasus besar yang berdampak pada kepercayaan publik. Prof. Hermawan menekankan bahwa pengambilan keputusan dalam kondisi krisis adalah hal yang kompleks dan perlu dilihat secara proporsional.

“Buku ini bukan ditulis untuk mengagungkan sosok tertentu, tetapi untuk menjelaskan konteks dan rasionalitas kebijakan yang diambil demi menyelamatkan institusi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sikap tegas Kapolri sering kali disalahartikan sebagai bentuk perlawanan terhadap otoritas politik. Ketegasan dalam forum resmi, menurutnya, merupakan bagian dari kepemimpinan yang tidak bisa disamakan dengan pembangkangan.

Sementara itu, mantan Kalemdiklat Polri, Komjen Pol (Purn) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., menekankan pentingnya pemahaman mengenai posisi Polri sebagai polisi sipil dalam sistem demokrasi. Ia menyatakan bahwa reformasi Polri harus dilakukan dalam suasana dialog terbuka, transparan, dan akuntabel.

“Dalam demokrasi, selalu ada ruang diskusi dan perbedaan pandangan. Reformasi Polri adalah proses berkelanjutan yang harus dijalankan dengan pemahaman demokratis,” pungkasnya.