Bali Ocean Days 2026 Tegaskan Arah Kebijakan Perlindungan Laut dan Ketahanan Pesisir Indonesia
Sumber Foto: SWA.co.id
Arah Kebijakan

Bali Ocean Days 2026 Tegaskan Arah Kebijakan Perlindungan Laut dan Ketahanan Pesisir Indonesia

Bali kembali menjadi panggung penegasan arah kebijakan kelautan nasional. Melalui forum Bali Ocean Days 2026, pemerintah menekankan pentingnya perlindungan laut dan ketahanan pesisir Indonesia yang semakin terkait dengan agenda pembangunan ekonomi biru serta ketahanan jangka panjang.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, mengatakan tantangan lingkungan laut Indonesia kini tidak lagi sebatas isu ekologis. Degradasi ekosistem pesisir, menurutnya, berdampak langsung pada ketahanan ekonomi, terutama di wilayah yang bergantung pada pariwisata, perikanan, dan jasa ekosistem laut.

Tekanan pada ekosistem pesisir meningkat

Indonesia memiliki lebih dari 95.000 kilometer garis pantai dan 17.000 pulau. Luas mangrove tercatat mencapai 3,44 juta hektare atau sekitar 23% dari total mangrove dunia. Namun, tekanan terhadap ekosistem pesisir disebut meningkat signifikan.

Dalam paparan tersebut, Rasio menyebut sekitar 30–40% terumbu karang berada dalam kondisi sedang hingga rusak. Sementara itu, kehilangan mangrove hampir mencapai 195.000 hektare sepanjang 2010–2020.

Risiko berlapis dan kebutuhan kebijakan terintegrasi

Rasio menyampaikan Indonesia menghadapi risiko lingkungan yang berlapis, mulai dari perubahan iklim hingga pencemaran lintas negara, yang berdampak langsung pada masyarakat pesisir dan stabilitas ekonomi. Ia menyampaikan hal itu di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, kebijakan perlindungan laut perlu terintegrasi dengan penegakan hukum, dukungan sains, serta keterlibatan dunia usaha. Bali, kata dia, memberikan contoh penerapan kolaborasi lintas sektor.

Contoh penanganan sampah laut di Bali

Sepanjang Januari–Februari 2025, kolaborasi lintas sektor di Bali dilaporkan berhasil menangani 1.274 ton sampah laut. Capaian tersebut dinilai menunjukkan bahwa pendekatan kolektif dapat menghasilkan dampak nyata sekaligus relevan bagi pariwisata dan ekonomi lokal.

Empat arah kebijakan utama

Pemerintah menegaskan empat arah kebijakan utama dalam perlindungan laut dan ketahanan pesisir:

  • Penguatan perlindungan dan pemulihan ekosistem pesisir dan laut.
  • Pengendalian pencemaran melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR) dan sistem pemantauan digital.
  • Integrasi prinsip perlindungan lingkungan dalam pengembangan ekonomi biru.
  • Penguatan sains, teknologi, dan data kelautan sebagai dasar kebijakan yang kredibel dan adaptif.

Rasio menyatakan kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Indonesia untuk memastikan pembangunan sektor kelautan berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan serta ketahanan jangka panjang.