Arah Bauran Kebijakan Bank Indonesia 2026 Usai Menahan BI Rate
Arahan News - Bank Indonesia (BI) mengumumkan arah bauran kebijakan moneter terbaru setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 16-17 Maret 2026. Dalam rapat tersebut, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 4,75%.
Arah Kebijakan
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa salah satu fokus kebijakan adalah stabilisasi nilai tukar rupiah yang mengalami depresiasi. BI berencana melakukan operasi moneter dengan berbagai instrumen untuk menarik kembali arus portofolio asing dan memperkuat kebijakan transaksi valas yang akan berlaku mulai April 2026.
Poin-poin Kebijakan
Bank Indonesia menyampaikan beberapa poin penting dalam arah bauran kebijakan, antara lain: memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar luar negeri dan domestik, menarik aliran investasi portofolio asing, serta memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang. Selain itu, BI juga akan melakukan penyesuaian sejumlah threshold dalam transaksi valas dan pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD).
Kebijakan Makroprudensial
Efektivitas kebijakan makroprudensial akan ditingkatkan melalui publikasi suku bunga dasar kredit (SBDK) serta sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mendorong kredit tinggi melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI).
Inovasi Digital dan Kesiagaan Sistem Pembayaran
BI akan meluncurkan QRIS Antarnegara Indonesia-Korea Selatan dan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) pada April 2026. Selain itu, kesiagaan sistem pembayaran nasional akan dipastikan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri, untuk menjamin ketersediaan uang rupiah yang berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.




