Samsat PALI Intensifkan Sosialisasi Layanan Kesamsatan Digital kepada Masyarakat
Sumber Foto: Sriwijaya Online
Sosial

Samsat PALI Intensifkan Sosialisasi Layanan Kesamsatan Digital kepada Masyarakat

Arahan News - .

ISI

Tim Pembina Samsat PALI Terus Mengintensifkan Layanan Kesamsatan Kepada Masyarakat

Dibaca : 199

Sriwijayaonline.com, PALI – Tim Pembina Samsat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mengintensifkan sosialisasi layanan kesamsatan kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Simpang Tais dan Kantor Desa Talang Bulang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Kamis (26/02/26).

Dalam kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat yang terdiri dari unsur UPTB Samsat Pali, Polres Pali, dan Jasa Raharja memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor serta pemanfaatan layanan digital yang telah disediakan pemerintah.

Salah satu fokus utama sosialisasi adalah pengenalan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan secara online.

Melalui aplikasi ini, wajib pajak tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat karena seluruh proses dapat dilakukan melalui telepon genggam.

Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan aplikasi JRku, layanan digital dari Jasa Raharja yang memberikan kemudahan akses informasi terkait perlindungan dasar kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan, termasuk pengecekan status santunan dan informasi lainnya.

Dalam sambutannya, perwakilan Tim Pembina Samsat PALI menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital resmi yang aman dan terpercaya. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab seputar tata cara penggunaan aplikasi, persyaratan administrasi kendaraan, serta konsekuensi hukum apabila terjadi keterlambatan pembayaran pajak.

Melalui sosialisasi yang menyasar langsung masyarakat desa, Tim Pembina Samsat PALI berharap tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten PALI semakin meningkat serta masyarakat semakin melek digital dalam memanfaatkan layanan publik berbasis elektronik.

Dias

Bagikan ke :