Polres Grobogan Sosialisasikan Layanan Pengaduan untuk Tingkatkan Transparansi
Sumber Foto: Humas Polri
Sosial

Polres Grobogan Sosialisasikan Layanan Pengaduan untuk Tingkatkan Transparansi

Arahan News - Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas internal, Polres Grobogan melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat dengan memasang informasi di sejumlah titik strategis.Langkah tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan atau aduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri.Pemasangan informasi layanan pengaduan dilakukan di area publik yang mudah dijangkau, serta lokasi-lokasi keramaian lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara jelas alur dan mekanisme penyampaian pengaduan.Kasi Propam Polres Grobogan AKP Masngud Afandi mengatakan, bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan ruang pengawasan kepada masyarakat.“Kami membuka seluas-luasnya akses pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota. Semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai layanan pengaduan menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi. Selain itu, hal tersebut juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.Dalam materi sosialisasi yang dipasang, dicantumkan nomor layanan pengaduan, tata cara pelaporan, serta jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan, baik dalam pelayanan maupun perilaku anggota di lapangan.AKP Masngud Afandi menegaskan, bahwa setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan diproses secara profesional.“Kami pastikan penanganan dilakukan secara objektif dan transparan. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.Selain pemasangan informasi fisik, Propam Polres Grobogan juga mengoptimalkan penyampaian sosialisasi melalui media sosial resmi dan kegiatan tatap muka dengan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat menjangkau lebih banyak kalangan.Langkah ini sekaligus menjadi bentuk penguatan fungsi pengawasan internal agar anggota Polri senantiasa bekerja sesuai standar operasional prosedur dan menjunjung tinggi etika profesi. Dengan pengawasan yang baik, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal.Melalui sosialisasi layanan pengaduan ini, Polres Grobogan berharap tercipta hubungan yang semakin terbuka antara kepolisian dan masyarakat. Sinergi tersebut diyakini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan institusi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.