Loka POM Mimika Ingatkan Masyarakat Waspadai Kosmetik Ilegal
Sumber Foto: ANTARA News Papua Tengah
Sosial

Loka POM Mimika Ingatkan Masyarakat Waspadai Kosmetik Ilegal

Arahan News - Timika (ANTARA) - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dalam membeli kosmetik seiring maraknya kosmetik tanpa izin edar di wilayah tersebut.

Untuk itu menurut Kepala Loka POM Mimika Rudolf Surya Bonay di Timika, Kamis, pihaknya intensif melakukan pengawasan, terutama di wilayah Mimika dan Nabire.

"Ini bukan hanya di toko-toko besar, tetapi toko kecil, di pasar tradisional juga masih banyak (kosmetik ilegal ) kami temukan," kata Rudolf.

Sebelum membeli produk kosmetik, kata dia, warga diingatkan agar memperhatikan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga label pada kosmetik tersebut.

"Kalau labelnya polos, tidak ada nama produsen, tidak ada komposisi, itu patut di curigai tidak ada izin edar. Karena untuk memperoleh izin edar itu pasti ada persyaratan label, produsen,alamat produsen, tanggal kadaluarsa barang dan komposisi lengkap," kata Rudolf.

Ia mengatakan Loka POM Mimika sering melakukan penyitaan terhadap kosmetik tanpa izin. Bahkan pada 2025 melakukan proses hukum terhadap salah satu penjual kosmetik di Kota Nabire.

"Kami bawa ke proses hukum karena mengedarkan kosmetik dengan bahan berbahaya yaitu merkuri. Kosmetik itu masuk dalam siaran pers kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Pelaku mendistribusikan secara sembunyi-sembunyi dan petugas kami menemukan. Setelah kami gelar perkara kami bawa ke proses hukum supaya ini bisa menjadi contoh untuk distributor dan penjual kosmetik lain," kata Rudolf.

Ia mengimbau kepada distributor ataupun penjual kosmetik di Mimika dan kabupaten lain di Papua Tengah agar tidak menjual kosmetik tanpa izin edar kepada masyarakat.