Kemenkum Sulbar Tingkatkan Publikasi Informasi untuk Masyarakat
Arahan News - RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus mengenjot upaya peningkatan standar publikasi informasinya.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, melalui rapat koordinasi internal yang digelar secara daring pada Jumat, 27 Februari 2026. Ia menginstruksikan jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar untuk mengenjot publikasi kinerja nyata kepada publik.
Dalam arahannya, Saefur Rochim menekankan bahwa fungsi humas harus berevolusi. Publikasi kini bukan sekadar menggugurkan kewajiban laporan, melainkan sarana membangun kepercayaan publik dan bentuk kehadiran Kanwil Kemenkum Sulbar di tengah masyarakat.
"Kita harus menonjolkan prestasi dan manfaat layanan secara langsung. Masyarakat perlu merasakan kehadiran kita melalui informasi yang mudah dicerna dan solutif," ujar Saefur.
Sementara itu, Kabag TU dan Umum, M. Tahir, mengungkapkan bahwa saat ini, performa publikasi Kanwil Kemenkum Sulbar berada di jajaran peringkat atas secara nasional. “ Agar tidak cepat puas. Capaian ini justru harus menjadi motivasi untuk melahirkan inovasi-inovasi baru dalam menyebarkan informasi,”harapnya
Lebih lanjut, Kadiv P3H, John Batara, menegaskan peran vital humas sebagai penangkal hoaks dan jembatan komunikasi antara pemerintah dengan rakyat. Ia mendorong agar kemampuan literasi digital dimiliki oleh seluruh pegawai, bukan hanya tim humas.
Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan bahwa publikasi adalah tanggung jawab bersama. Setiap pegawai diharapkan menjadi agen informasi yang aktif berkontribusi membangun citra positif institusi di ruang digital.




