Dewan PSI Soroti Impor Sapi dari Australia, Tantang Kedaulatan Pangan DKI
Sumber Foto: merahputih.com
Nasional

Dewan PSI Soroti Impor Sapi dari Australia, Tantang Kedaulatan Pangan DKI

Arahan News - MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Bapemperda DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI August Hamonangan mengkritik langkah Pemerintah DKI mengimpor 3.100 ekor sapi dari Australia untuk memenuhi stok daging sapi selama Ramadan hingga Lebaran 2026. Kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan semangat kedaulatan pangan seperti diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor (No) 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pasal 29 Ayat (2) UU No 18/2012 itu menetapkan bahwa cadangan pangan pemprov harus bersumber dari produksi dalam negeri.

"Langkah Mas Gubernur (Pramono Anung) ini sangat mengherankan. Ketika undang-undang dengan jelas mengatur pemprov harus mendapatkan cadangan-cadangan pangannya dari dalam negeri, Mas Gubernur malah melakukan impor," tegas August kepada wartawan, Kamis (26/2).

Hal lain yang patut disesalkan, ucap August, impor sapi dari Australia ini jumlahnya tidak nanggung-nanggung sampai 3.000 lebih sapi. "Mas Pram langsung tancap gas mengimpor sebanyak 3.000 ekor lebih. Bahkan, kuotanya ada 7.500 ekor. Jadi yang datang juga baru sebagian saja. Mengapa Mas Gubernur enggak mencari sapi-sapinya dari dalam negeri dulu," ucapnya.

Kini DPRD DKI sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Sistem Pangan yang merupakan produk hukum inisiatif Pemprov DKI. August mengungkapkan pihaknya akan mendorong agar peraturan yang disusun harmonis dengan UU di atasnya, salah satunya mencakup ketentuan bahwa pemprov harus mendapatkan cadangan-cadangan pangannya dari dalam negeri.

"Kami sedang membahas perda yang sangat penting di DPRD," imbuhnya.

August menyebut Raperda Penyelenggaran Sistem Pangan ini harus menjamin kemampuan Jakarta untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan perut warga.

"Salah satunya yakni dengan meminta kepada Pemprov DKI untuk mencari sumber-sumber pangan yang berkelanjutan dari dalam negeri," pungkasnya. (Asp)